Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dukung Physical Distancing, Polres Karanganyar Tutup Jalan Lawu


Polres Karanganyar mengambil tindakan cepat guna mengurangi keramaian selama mewabahnya covid-19. Yakni dengan menutup Jalan Lawu Karanganyar, yang merupakan jalan protokol di Kabupaten Karanganyar.

Kebijakan itu juga disampaikan ke Pemkab Karanganyar melalui surat B/920/III/HUK.10/2020 perihal penutupan Jalan Lawu Karanganyar. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi menyebut, penutupan jalan dalam rangka mengurangi persebaran covid-19.

"Karenanya perlu diciptakan kawasan physical distancing di Kabupaten Karanganyar. Terutama di lokasi yang sering menjadi titik kumpul masyarakat yaitu Jalan Lawu," sebut kapolres dalam surat tersebut.

Adapun penutupan jalan dimulai dari simpang empat Papahan hingga buk Siwaluh Karanganyar kota. Dimulai dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 wib.

"Setiap hari sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan harapan mengurangi bertemunya masyarakat di sepanjang ruas jalan tersebut," tegas kapolres melalui surat resminya.

Selain itu, Polres Karanganyar akan membuka jalur alternatif. Yakni jalur selatan dari simpang empat Masjid Al Mukaromah sampai dengan simpang tiga Pundak.

Sedangkan dari arah barat melalui simpang empat Papahan ke utara melalui Koramil Tasikmadu sampai dengan simpang lima Beji.

Atas kebijakan ini, pihak Polres Karanganyar juga menyosialisasikan melalui penyebaran flayer tentang pemberitahuan tersebut ke media sosial.

Sumber: Time

Post a Comment for "Dukung Physical Distancing, Polres Karanganyar Tutup Jalan Lawu"